SIPATEN merupakan sistem informasi yang membantu kecamatan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan terintegrasi. Mendukung digitalisasi layanan publik agar lebih transparan dan efisien.
Pilih layanan yang tersedia di kecamatan.
Konsultasi terkait layanan administrasi kependudukan dan perizinan.
Permohonan izin kegiatan atau keramaian di wilayah kecamatan.
Layanan pelaporan kehilangan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan lainnya.
Pendaftaran dan pengurusan izin usaha mikro kecil secara online.
Pengajuan surat pengantar nikah untuk keperluan administrasi KUA.
Pengajuan SKTM untuk kebutuhan bantuan sosial dan pendidikan.
Layanan pembuatan KTP elektronik baru maupun penggantian data.
Pengajuan pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga secara online.
Layanan pengurusan surat domisili usaha untuk keperluan administrasi dan legalitas usaha.
Pengajuan rekomendasi untuk pendirian sekolah baru tingkat TK dan SD swasta.
Layanan administrasi umum kecamatan
Layanan administrasi kependudukan
Setup cepat, langsung bisa dipakai. Tidak perlu install aplikasi apa pun di sisi karyawan.
Buat akun tenant, isi data perusahaan, dan atur koordinat GPS lokasi kerja kamu.
Input data karyawan satu per satu atau import massal via template Excel. Atur jadwal kerja masing-masing.
Karyawan langsung bisa absen via WhatsApp atau web. Data kehadiran masuk real-time ke dashboard kamu.
Daftarkan perusahaan kamu sekarang dan rasakan perbedaan presensi digital yang simpel dan terpercaya.