← Kembali
Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Latihan / Kursus oleh Lembaga Latihan Kerja (KLK)
Syarat Layanan
1
Akta Pendirian
2
Nomor Induk Berusaha (NIB)
3
Rekomendasi dari Lurah / Kepala Desa setempat