← Kembali
Rekomendasi Pengurusan KTP
Syarat Layanan
1
Foto copy kartu keluarga
2
Foto KTP Pemohon
3
Fotocopy akte kelahiran
4
Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa
5
Surat Keterangan hilang (jika KTP Hilang)
6
Surat keterangan hilang KTP dari Kapolsek jika KTP sebelumnya hilang